Pemerintah Resmi Buka Blokir Sosial Media dan WhatsApp

Hari ini, pemerintah Indonesia resmi mencabut blokir sosial media Facebook, Instagram dan aplikasi chatting WhatsApp.

Sabtu (25/05), Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) secara resmi menghentikan pembatasan sebagian fitur platform sosal media dan pesan instan yang terjadi sejak 22 Mei lalu.

Dalam keterangan resminya, fitur pengiriman gambar, foto dan video sudah bisa digunakan karena dirasa situasi sudah mulai kondusif.

“Situasi pasca kerusuhan sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial dan instant messaging difungsikan kembali,” ujar, Rudiantara selaku Menkominfo.

Menteri yang juga biasa disapa Chief RA ini turut mengajak warga Indonesia untuk menjaga dunia maya dan dipergunakan untuk kegiatan positif. Salah satunya adalah memerangi hoaks, ujaran kebencian dan provokasi.

“Saya mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia. Digunakan untuk hal-hal yang positif,” lanjur Chief RA “Ayo kita perangi hoaks, fitnah, informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan,” tutupnya.

Warga diharapkan melapor memalui situs aduankonten.id atau akun Twitter @aduankonten, jika menemukan keberadaan konten dalam situs ada media sosial mengenai aksi kekerasan atau kerusuhan di Jakarta.

Baca juga

Terakhir karena dirasa sudah tidak ada pemblokiran. Pemerintah mengimbau warganya untuk mengapus pemasangan atau uninstall aplikasi virtual private network (VPN) yang selaman ini digunakan agar terhindar dari risiko pemantauan, pengumpulan hingga pembajakan data pribadi pengguna.