Kecanduan Game Kini Masuk dalam Daftar Penyakit

WHO, lembaga kesehatan dunia telah mengambil sebuah keputusan yang akhirnya memuat bahwa kecanduan bermain game adalah sebuah penyakit.

WHO alias Organisasi Kesehatan Dunia telah memutuskan untuk memasukkan “gaming disorder” alias kecanduan bermain game ke dalam daftar penyakit. Ya! Sebanyak 194 anggota kelompok telah sepakat untuk membuat keputusan pada hari Sabtu, 25 Mei 2019 di Majelis Kesehatan Dunia ke-72.

Dikatakan, WHO telah menyetujui untuk merevisi dari International Statistical Classification of Diseases and Related, yang juga dikenal sebagai ICD-11. Revisi baru dari ICD ini mencakup gangguan akibat bermain game yang kini dianggap sebagai sebuah penyakit.

Menurut WHO ICD-11, ini adalah definisi dan karakterisasi kecanduan bermain game, yakni “Pola perilaku bermain game yang terus-menerus atau berulang (‘game digital’ atau ‘video-gaming’), yang mungkin dilakukan secara online ataupun offline dimanifestasikan oleh:

1. Gangguan kontrol atas game (contoh, onset, frekuensi, intensitas, durasi, pemutusan, konteks);
2. Meningkatnya prioritas yang diberikan untuk game, sejauh game didahulukan dari minat hidup dan aktivitas sehari-hari lainnya; dan
3. Kelanjutan atau peningkatan permainan meskipun telah terjadi konsekuensi negatif. Pola tingkah laku cukup keras untuk menghasilkan penurunan yang signifikan dalam bidang fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan atau beberapa hal penting lainnya.”

WHO juga menjelaskan bahwa keputusannya untuk memasukkan kecanduan bermain game sebagai sebuah penyakit dibuat oleh para ahli dari berbagai disiplin ilmu dan wilayah. Selain itu, keputusan ini juga dibuat karena berdasarkan beberapa alasan dari sejumlah bukti yang tersedia.

Pada bulan Juni 2018, WHO telah menyelesaikan ICD-11 dan berbagai organisasi industri video game, seperti ESA, mendorong kembali keputusan tersebut. Dilaporkan, bahwa ESA merasakan keputusan yang dibuat masih dianggap kurang memadai, terutama terkait dengan masalah kesehatan mental akibat kecanduan bermain game.

Nah! ICD-11 hasil revisi telah diumumkan oleh WHO dan akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2022. Harus diakui, kecanduan game memang telah lama menjadi masalah bagi sebagian orang dan menjadi topik yang menarik untuk diperdebatkan, tidak hanya oleh peneliti, tetapi juga oleh pelaku kesehatan.

Douglas Gentile, psikolog, dan kepala Media Research Lab Iowa State University pernah mengatakan bahwa dirinya telah melakukan survei terhadap ribuan subjek. Dari survei tersebut disimpulkan bahwa kecanduan bermain game bisa berdampak depresi yang merusak sendi-sendi kehidupan manusia.

Baca juga

Dari sana, Douglas Gentile juga mengatakan bahwa itu bisa dianggap sebagai sebuah gangguan. Di sisi lain, tentu saja klasifikasi dan pengakuan gangguan akibat bermain game ini oleh WHO juga menjadi langkah besar ke depan dalam perdebatan seputar kecanduan game.

Via: Kotaku