IOH: Refarming Frekuensi 2,1 GHz Selesai, Ini Keuntungan untuk Pelanggan
Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) telah menyelesaikan penataan ulang atau refarming pita frekuensi radio 2,1 GHz untuk memberikan pengalaman pelanggan yang lebih baik.
Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) telah menyelesaikan penataan ulang atau refarming pita frekuensi radio 2,1 GHz untuk memberikan pengalaman pelanggan yang lebih baik. Ini dilakukan oleh IOH bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI dan operator lainnya.
Ya! Sekadar untuk kalian ketahui bahwa refarming dilakukan dengan tujuan membuat alokasi frekuensi yang sebelumnya terpisah menjadi berdekatan (contiguous) untuk mendukung IOH dalam memberikan pengalaman internet yang lebih cepat bagi pelanggannya.
Tak hanya itu, penataan ulang ini juga memiliki manfaat lainnya yang tak kalah menarik, yakni untuk mengatasi kebutuhan lalu lintas data yang tinggi di masa depan dengan koneksi yang lebih stabil, dan memaksimalkan spektrum frekuensi yang ada.
Seperti dikatakan oleh Chief Technology Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Desmond Cheung bahwa IOH menyampaikan terima kasih kepada Kemenkominfo dan seluruh operator yang telah bersama menyelesaikan proses refarming ini sehingga berjalan dengan lancar.
“Proses ini merupakan bagian dari proyek integrasi jaringan IOH untuk memenuhi komitmen merger dalam meningkatkan kualitas jaringan di Indonesia. Kami yakin pengalaman digital pelanggan akan semakin baik dan membuka berbagai potensi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia,” ucap Desmond.
IOH telah menyelesaikan seluruh kewajibannya dalam periode 1 Desember 2022 – 7 Februari 2023 lalu yang telah diagendakan Kominfo. Penetapan pita yang berdampingan (contiguous) pada pita frekuensi radio 2,1 GHz ini merupakan bagian dari integrasi jaringan yang dilakukan oleh IOH secara bertahap.
Klaster refarming yang berhasil diselesaikan dari sisi timur Indonesia mencakup provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Adapun untuk klaster bagian barat Indonesia mencakup dua wilayah provinsi, yakni Aceh dan Sumatera Utara.
“Refarming merupakan salah satu upaya mendorong efisiensi pemanfaatan frekuensi untuk kualitas layanan pita lebar (broadband) Indonesia yang lebih baik. Kami akan terus melanjutkan komitmen kami untuk memberikan pengalaman yang mengesankan (marvelous experience),” pungkas Desmond.