Akhirnya pemerintah Republik Indonesia buka suara mengenai hiruk-pikuk perihal fitur TikTok Shop. Secara resmi, pemerintah RI melarang praktik social commerce dilakukan di Indonesia, yang membuat protes sejumlah pelaku usaha kecil atau rumahan.
Praktik social commerce saat ini ramai dibicarakan setelah platform media sosial TikTok mengeluarkan fitur TikTok Shop. Seperti yang kita tahu, fitur tersebut membuat banyak orang bisa berbelanja dan bertransaksi secara langsung di platform media sosial TikTok.
Praktik semacam itu kini akan dilarang sejalan dengan Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang resmi direvisi.
Pemerintah RI, dalam aturan baru tersebut akan tegas melarang penggabungan layanan perdagangan e-commerce di dalam platform media sosial. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan Presiden Jokowi sudah memberikan arahan agar fitur dagang dan media sosial harus dipisahkan.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa media sosial sejatinya hanya diperbolehkan untuk mempromosikan produk. Media sosial yang saat ini banyak dipakai oleh orang untuk saling berkomunikasi bukan untuk melakukan transaksi jual-beli sebuah produk.
Ditegaskan oleh Zulkifli Hasan bahwa layanan media sosial tidak boleh digabungkan dengan fasilitas perdagangan, seperti e-commerce. Hal itu dilarang juga demi melakukan pencegahan penggunaan data pribadi yang saat ini sedang marak dan menimbulkan banyak permasalahan.
Jokowi pun juga buka suara soal kebijakan pemerintah ini. Ia mengakui bahwa pemerintah memang terlihat sedikit terlambat menangani fenomena social commerce. Selama beberapa bulan terakhir dampak dari kebijakan tersebut sangat besar terhadap perekonomian pengusaha kecil di Indonesia.
Bacaan menarik
- Beli yang Mana, vivo S1 Pro atau realme 5s?
- 6 Hal yang Patut Kalian Tahu Sebelum Beli ASUS ZenFone 6
- Punya SoC Sama, Pilih Redmi Note 8, realme 5 atau OPPO A9 2020?
- 1 Tahun di Indonesia, realme Gelontorkan 10 Seri Smartphone
- 10 Ponsel yang Punya Kamera Belakang Terbaik Versi DxOMark
- Rp3 Jutaan, Pilih Samsung Galaxy A30s, realme 5 Pro atau OPPO A9 2020?